1.     Studi Kelayakan

Konsultan   melakukan    studi    kelayakan    dengan mernpelajari konsep sistern informasi yang ada, pengembangan yang diinginkan oleh Subdit Usaha Penunjang Migas dan para stakeholder.

2.     Analisis

Konsultan bersama-sama dengan Subdit Usaha Penunjang Migas menganalisis, mengumpulkan, mempelajari,   dan   merumuskan   kebutuhan- kebutuhan  pengembangan  Sistem  Informasi Pelayanan Usaha Penunjang.

3.     Desain  .

Konsultan  membuatan  desain/blueprint pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Usaha Penunjang. Oi dalamnya termasuk  penyesuaian dengan arsitektur telekomunikasi, hardware, dan software untuk pengembangan lebih lanjut, serta membuat model sistem dan menciptakan model graphical  user  interface  (GUI),  database,  dan  lain- lain.

4.     Pengembangan/Coding

Programmer dari konsultan melakukan  coding untuk menerapkan  desain· ke dalam  sistem  yang sesungguhnya, membuat program,dan menyiapkan spesifikasi kebutuhan.

5.     Pengujian/Debuging

Konsultan   melakukan   pengujian   terhadap   sistem secara mandiri dan juga bersama Subdit Usaha Penunjang Migas untuk melihat apakah  sistem telah sesuai   dengan   harapan   dan   kebutuhan    Subdit Usaha Penunjang  Migas. Dalam dalam  kegiatan  ini, juga dilakukan debugging dan penyesuaian- penyesuaian sistem oleh konsultan untuk lebih menyesuaikan sistem terhadap kebutuhan Subdit Usaha Penunjang Migas bila masih ada ketidak sesuaian  dengan  kebutuhan   Subdit   Usaha Penunjang Migas saat pengujian.

6.     Implementasillnstalasi

Konsultan melakukan implementasi pengembangan sistem informasi ke dalam sistem Subdit Usaha Penunjang Migas (Instalasi Sistem).  Oalam kegiatan implementasi .ini konsultan  juga  membuatkan   buku petunjuk penggunaan sistem informasi, pedoman maintenance data dan memberikan  pelatihan kepada staff Subdit Usaha Penunjang Migas.

7.     Perawatan/Pemeliharaan

Konsultan  bersama  Subdit  Usaha Penunjang  Migas melakukan  perawatan  dan pengontrolan  sistem sesuai perjanjian agar Sistem Informasi Pelayanan Usaha   Penunjang   dapat   berjalan   dengan   lancar sesuai fungsinya.



Adapun Aplikasi yang eksisting : skt.migas.esdm.go.id